Staf Pengelola Bahan Perencanaan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, Gede Angga Wiguna, menghadiri Rapat Koordinasi Verifikasi Data dalam Draf Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2045 yang berlangsung di Aula Dinas P2KBP3A.
Kegiatan ini bertujuan memverifikasi target indikator yang tertuang dalam draf dokumen GDPK sebelum nanti disahkan untuk menjadi Dokumen GDPK. Dalam Dokumen GDPK, tertuang visi yakni : "Terwujudnya Penduduk yang Berkualitas dan Unggul sebagai Modal Pembangunan untuk mencapai Kabupaten Buleleng yang Maju, Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan", yang mana Dinas Perkimta berkontribusi pada pilar ketiga, yakni Pembangunan Keluarga, dengan indikator “Rumah Tangga dengan Akses Hunian yang Layak" yang juga telah tertuang pada Dokumen Renstra Disperkimta Tahun 2025-2029.
Dokumen GDPK ini ditargetkan akan rampung dan disahkan sebelum pengesahan RPJMD 2025–2029 Kabupaten Buleleng, Setelah disahkan, Target dalam Dokumen GDPK ini akan menjadi mandat yang wajib didukung dan direalisasikan oleh Perangkat Daerah Pengampu guna mewujudkan visi Pembangunan Kependudukan di Kabupaten Buleleng.