Buleleng, 14 Oktober 2025 – Plt Sekretaris Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, Nyoman Sriyadnya, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang membahas penyampaian tanggapan dan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, Selain jajaran pimpinan daerah, rapat ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD serta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.