Buleleng, 11 November 2025 – Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, I Nyoman Budiarsana, bersama staf melaksanakan kegiatan Koordinasi Fasilitasi terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, pada hari Selasa (11/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan kepada Pemerintah Desa Unggahan mengenai mekanisme proses pengadaan tanah skala kecil yang akan digunakan untuk kepentingan umum.
Dalam pertemuan tersebut, Kabid Pertanahan menjelaskan secara rinci tahapan dan prosedur pengadaan tanah untuk kepentingan umum skala kecil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Berdasarkan hasil koordinasi, disepakati bahwa proses pengadaan tanah akan dilaksanakan pada tahun 2026 dengan luas lahan sekitar 5 are yang diperuntukkan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Unggahan.