Evaluasi RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022 pada tanggal 20 Pebruari 2018 di ruang Cempaka Kantor Bappeda Provinsi Bali yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali Ir. Ketut Lihadnyana, MMA yang didampingi oleh Sekretaris Ida Bagus Anom SH, MSi ini diikuti oleh anggota tim evaluasi RPJMD lingkup Pemerintah Provinsi Bali dan Jajaran ASN lingkup Pemkab Buleleng. Turut hadir diantaranya adalah Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Ida Bagus Made Geriastika, jajaran Eselon II, Eselon III, Eselon IV dan staf pendukung lingkup Pemkab Buleleng. Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng sendiri dihadiri oleh Ibu Plt. Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Ni Nyoman Surattini ST, didampingi Kasubag Perencanaan Made Adiana SE.
Dalam kesempatan ini Plt. Bappeda Litbang Bali menegaskan bahwa sesuai amanat peraturan perundang-undangan, maka Pemprov Bali memiliki kewajiban untuk melakukan Evaluasi terhadap Ranperda RPJMD kabupaten/kota, termasuk yang saat ini diajukan oleh Pemkab Buleleng. Evaluasi RPJMD berlangsung dengan hangat dan diselingi oleh diskusi-diskusi yang konstruktif.