(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Konsultasi Penggunaan DAK Perumahan

Admin disperkimta | 11 September 2017 | 1020 kali

Senin 11/9/2017, Plt Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Ni Nyoman Surattini, ST. didampingi Kepala Seksi Perumahan Gede Widnyana, ST. berkonsultasi langsung ke Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Direktorat Perumahan Swadaya Kementerian PUPR terkait penggunaan sisa dana DAK TA 2017 senilai Rp. 4,015 Milyar untuk dapat dipergunakan pada kegiatan peningkatan kualitas perumahan.
Konsultasi ini diterima langsung Kasubdit Fasilitasi Pendataan dan Verifikasi Bapak Drs. Agusny Gunawan. MM didampingi Kepala Seksi Perencanaan Teknik I Kethut Djadi HS, S.sos, MT, dari hasil konsultasi tersebut disepakati bahwa sisa dana DAK TA 2017 dapat dipergunakan dan segera untuk ditenderkan. Pada pertemuan tersebut juga diusulkan Permohonan Bantuan Pembangunan Baru (PB) dan Peningkatan Kualitas (PK) untuk rumah tidak layak huni (RTLH) TA. 2018 dan memperoleh apresiasi positif dengan diberikannya bantuan untuk Pembangunan Baru (PB)sebanyak 300 unit senilai Rp. 9 Milyar dan Peningkatan Kualitas (PK) sebanyak 750 unit senilai Rp.10,75 Milyar.
Pada kesempatan ini pula disempatkan berkonsultasi ke Direktorat Rumah Umum dan Komersil Direktorat Rumah Susun dan Direktorat Rumah Khusus untuk mengetahui persyaratan memperoleh bantuan dan dapat dilaksanakan di Kabupaten Buleleng.