Rapat koordinasi tentang permohonan ijin pemakaian jalan lingkungan (Fasum) atau Tanah Negara Bebas pada hari Selasa 20 Pebruari 2018 di Ruang Rapat Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin langsung oleh Bapak Kabid Pertanahan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng Ketut Suastika, SH, didampingi Kasi Fasilitasi Pengadaan Tanah Gede Angga Prasaja, SE dan dihadiri oleh Manajer PT. PLN (Persero) UPP RING JBTB 3, Kepala BKD Kabupaten Buleleng yang diwakilkan oleh Plt. Kabid Aset Pasda Gunawan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Camat Gerokgak, Perbekel Desa Tinga-tinga.
Dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa: