(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Pembinaan Pelayanan Publik

Admin disperkimta | 04 April 2018 | 511 kali

Bertempat di ruang Rapat Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng  Pada hari Rabu 4, April 2018, yang dimulai pada pukul 10.00 WIB, diadakan Acara Pembinaan Pelayanan Publik. Rapat dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng Ni Nyoman Surattini, ST

Rapat ini dihadiri oleh Tim Pembinaan Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng terdiri dari unsur bagian organisasi, Inspektorat, BKPSDM, BKD, Bappeda, Dinas Kesehatan dan Bagian Setda Buleleng. Adapun hasil rapat pembinaan pelayanan public dan tim Kabupaten Buleleng adalah sebagai berikut :

  1. Ada 9 kreteria yang harus dipenuhi oleh Dinas terkait penilaian Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman yang rencananya akan dilaksanakan pada Bulan Mei tahun 2018.
  2. Dari kreteria yang telah ditetapkan memiliki nilai/bobot masing-masing yang besarnya sudah ditentukan.
  3. Untuk Dinas PERKIMTA diajurkan untuk memenuhi beberapa kreteria  yang belum ada saat pembinaan dilaksanakan  antara lain : pamphlet/brosur tentang  produk layanan, sarana bagi berkebutuhan  khusus/disabilitas, Banner tentang alur pelayanan, Maklumat pelayanan dll.
  4. Dalam jangga satu Bulan ini diharapkan DISPERKIMTA dapat memenuhi beberapa kreteria  standar pelayanan public.