Selasa, 5 September 2017, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Perencanaan Perumahan dan Permukiman menghadiri rapat Konsinyasi dan Koordinasi Pengusulan Program dan Anggaran Tahun 2018 dan Pengenalan Aplikasi e-RTLH yang diselenggarakan oleh SNVT Penyediaan Perumahan.
Aplikasi e-RTLH ini dimaksudkan untuk mempermudah pengusulan rumah tidak layak huni (RTLH) ke Pemerintah Pusat karena dengan aplikasi ini RTLH yang diusulkan diinput kedalam database sehingga dapat secara langsung sebagai usulan jumlah RTLH yang ada.
Sesuasi dengan data Basis Data Terpadu (BDT) TNP2K 2015 jumlah RTLH di Kabupaten Buleleng sebanyak 6.383 unit dan saat ini ditahun 2017 Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan melaksanakan Program Peningkatan Kualitas Perumahan yang menyasar 1.395 RTLH dengan berbagai macam sumber anggaran.