Rapat pembahasan tentang sistem dan prosedur pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Tahun 2018, yang dilaksanakan Pada hari Jumat 19 Januari 2018. Rapat dipimpin oleh Ibu Ni Ketut Suryaniti (ksb. Umum dan keuangan ) dan selaku PPK dan dihadiri oleh seluruh staf pembuat SPJ pada masing masing bidang. Hal yang dibahas antara lain alur pembuatan SPJ, Peraturan-peraturan Bupati sebagai dasar pembuatan SPJ, pembuatan SPJ agar disesuaikan dengan arus kas, sumber dana dan serta dilampiri dokumentasi, pembuat SPJ harus lebih teliti untuk tertibnya administrasi Keuangan Dinas.