(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng diadakan pertemuan membahas tentang Penyusunan RAD AMPL (Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan) Kabupaten Buleleng tahun 2018-2022

Admin disperkimta | 13 Juni 2017 | 297 kali

Selasa, 13 Juni 2017 di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng diadakan pertemuan membahas tentang Penyusunan RAD AMPL (Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan) Kabupaten Buleleng tahun 2018-2022, kegiatan ini dihadiri oleh beberapa OPD yang menangani masalah RAD AMPL, acara ini dipimpin oleh Kepala Bidang Fisik dan Pengembangan Wilayah Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng Nengah Budiarta dan diisi oleh Bapak Purnamo Sidi dari ROMS 10 Provinsi Bali, dan dari Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan dihadiri oleh Kepala Seksi Permukiman Made Agus Suardana,ST.
RAD AMPL merupakan Rencana Daerah Dalam Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan untuk periode 5 tahun, hal ini menjadi acuan bagi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh SKPD dan menjadi Acuan bagi PEMDA dalam pengembangan sektor AMPL periode 5 tahun, RAD tersebut memuat Program dan Kegiatan prioritas AMPL yang pembiayaannya dilakukan melalui APBD Kabupaten, RAD AMPL disusun melalui proses yang melibatkan multi pihak (multi pemangku kepentingan ) dengan pendekatan partisipatif yang menyeimbangkan antara usulan dari bawah ke atas dan kebijakan Nasional serta Daerah, RAD juga memuat sinergi kebijakan Nasional dan Daerah sehingga menjadi dokumen yang menjadi rujukan dan perhatian dalam penyusunan Renja SKPD, RKPD, Renstra SKPD dan RPJMD