(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat Fasilitasi Pengadaan Tanah

Admin disperkimta | 11 Agustus 2017 | 784 kali

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, dilaksanakan Rapat Fasilitasi Pengadaan Tanah yang dipimpin oleh Kabid. Pertanahan I Ketut Suastika, SH. Rapat Fasilitasi Pengadaan Tanah ini dilaksanakan sesuai dengan Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan Disperkimta Kabupaten Buleleng yaitu memfasilitasi pengadaan tanah. Pada Rapat Fasilitasi Pengadaan Tanah yang dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Agustus 2017 ini membahas tentang usulan pengadaan tanah untuk perluasan Puskesmas Gerokgak I, Kepala Puskesmas Gerokgak I dr. Ketut Parining menyatakan bahwa pertimbangan diusulkannya perluasan tersebut adalah belum memadainya ruang penunjang medis dan belum standarnya ruang rawat inap sesuai dengan Permenkes No.75 Th 2014. Kabid. Pertanahan menyatakan Disperkimta Kab.Buleleng sesuai dengan Tusi akan memfasilitasi usulan pengadaan tanah tersebut dengan akan membuat telaah staf untuk memohon kebijakan ke Bupati Buleleng karena menurut I Ketut Suastika, SH , Puskesmas Gerokgak I sangat perlu diperluas dan disesuaikan dengan standar rawat inap juga Puskesmas Gerokgak I belum bisa menampung penduduk Kecamatan Gerokgak. Rapat Fasilitasi Pengadaan Tanah tersebut juga mengundang Camat Gerokgak yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi.Pembangunan. Camat Gerokgak sangat mendukung perluasan tersebut dan semoga pengadaan tanah untuk perluasan Puskesmas Gerokgak I ini disetujui.