(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat Internal Pejabat Structural Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan

Admin disperkimta | 19 Juli 2017 | 551 kali

Pada hari Rabu, 19 Juli 2017 Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, mengadakan Rapat Internal Pejabat Structural Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng dalam rangka membahas persiapan Anggaran Perubahan Tahun 2017, rencana aksi persiapan renja TA 2018 di ruangan rapat Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, pukul 13.00 Wita yang dipimpin langsung oleh ibu Nyoman Surattini, ST selaku Plt. Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng serta dihadari oleh seluruh Pejabat Struktural Lingkup Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng.

Hasil rapat sebagai berikut:

  1. Untuk penyampaian laporan realisasi Fisik dan Keuangan dari masing-masing PPTK agar mengisi Form yang telah disiapkan oleh Ksb. Perencanaan sebagai bentuk keseragaman laporan lanjut dikomplir di sub. Bagian Perencanaan paling lambat tanggal 5 Bulan berikutnya.
  2. Terkait rencana aksi terhadap beberapa kegiatan di masing-masing bidang dikumpul paling lambat tanggal 21 Juli 2017 di sub. Bagian perencanaan, akan dibahas lebih lanjut dengan Ibu Plt. Untuk validasi data dan indikator penunjang.
  3. Anggaran Perubahan segera dilaksanakan dengan memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran di masing-masing kegiatan serta Renja 2018 segera ditindak lanjutidengan memperhatikan skala prioritas kegiatan.