Rapat membahas pengecekan fisik terhadap husulan penghapusan barang milik daerah pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan pada hari Rabu, 4 April 2018 di Ruang Rapat Disperkimta dipimpin langsung oleh Bapak asisten III Setda Buleleng (Bapak Drs. Ketut Asta Semadi / selaku ketua tim) didampingi oleh Ibu Plt. Kadis serta dihadiri oleh Tim Penghapusan Barang Kabupaten Buleleng dan para petugas penghapusan barang pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng sebagai berikut: