(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat Membahas Pengecekan Fisik Terhadap Husulan Penghapusan Barang Milik Daerah

Admin disperkimta | 04 April 2018 | 424 kali

Rapat membahas pengecekan fisik terhadap husulan penghapusan barang milik daerah pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan pada hari Rabu, 4 April 2018 di Ruang Rapat Disperkimta dipimpin langsung oleh Bapak asisten III Setda Buleleng (Bapak Drs. Ketut Asta Semadi / selaku ketua tim) didampingi oleh Ibu Plt. Kadis serta dihadiri oleh Tim Penghapusan Barang Kabupaten Buleleng dan para petugas penghapusan barang pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng sebagai berikut:

  1. Sesuai arahan ketua tim terhadap asset-aset yang belum jelas kepemilikannya agar  dilakukan kajian teknis dan upaya administrative untuk memperjelas kembali kepemilikan asset dimaksud dan tidak diperkenankan melakukan pemeliharaan terhadap asset-aset yang bukan milik OPD yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Selanjutnya akan dilakukan peninjauan langsung kelapangan untuk melaksanakan pengecekan fisik sesuai usulan yang telah disampaikan.