Persiapan Perencanaan Penataan Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perkotaan Singaraja di ruang rapat Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng Pada hari Kamis 22 Februari 2018.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gede Melandrat SP yang didampingi Kepala Seksi Penataan Ruang Terbuka Hijau Putu Setyawati ST.,MT, Kepala Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Ruang Terbuka Hijau Ir. Gede Laba dan dihadiri oleh seluruh staf Bidang Ruang Terbuka Hijau Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan. Adapun Hal yang dibahas antara lain Pendataan Kawasan Ruang Terbuka Hijau(RTH) yang ada di Kota Singaraja, sasarannya yaitu Taman Telajakan, Taman medium dan Taman Pulau, Output dari pekerjaan ini data luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan Perkotaan Singaraja yang di Kelola Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Personil yang melaksanakan adalah seluruh staf bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memiliki kualipikasi teknis di bidangnya, Data yang dihasilkan akan digunakan sebagai inplementasi dari UU No 26 tahun 2007 yang mengkosongkan 30% luas Kota menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).