(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Dibutuhkan Tenaga Fasilitator

Admin disperkimta | 06 Februari 2018 | 3636 kali

A. Formasi

1. Koordinator Fasilitator untuk kegiatan peningkatan kualitas  perumahan swadaya : 1 

    orang

2. Koordinator Fasilitator untuk kegiatan pembangunan Rumah layak huni : 1 orang

3. Tenaga Fasilitator untuk kegiatan fasilitas perumahan swadaya : 8 orang

4. Tenaga Fasilitator untuk kegiatan pembangunan layak huni  : 12 orang

5. Tenaga Fasilitator untuk kegiatan peningkatan kualitas perumahan swadaya  : 2 orang

B. Kualifikasi

1. Warga Negara Indonesia

2. Untuk Koordinator Fasilitator Pendidikan minimal S1 semua jurusan atau sudah

    berpengalaman  kerja di bidang pemberdayaan masyarakat atau konstruksi bangunan.

3. Untuk Tenaga Fasilitator pendidikan minimal SMK/SMA

4. Dapat melakukan pemberdayaan masyarakat, pendampingan, dan pengorganisasian

    masyarakat terutama bidang perumahan

5. Sehat jasmani dan rohani

6. Mampu mengoperasikan dan mengaplikasikan computer minimal Microsoft Office dan

   memiliki laptop

7. Usia 19 s/d 55 Tahun

C. Tugas

1. Survey RTHL (Rumah Tidak Layak Huni) di wilayah desa/kelurahan penerima

    bantuan Perumahan Tahun 2018 di Kabupaten Buleleng

2. Menyusun RAB dan rencana teknis rehab RTLH

3. Melakukan pendampingan selama proses pembuatan proposal dan pelaksanaan

    fisik Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya

D. Kelengkapan berkas Lamaran

1. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan

    Pertanahan Kabupaten Buleleng

2. Surat lamaran kerja diketik dengan komputer

3. Daftar riwayat hidup disertai dengan alamat lengkap dan nomor HP yang dihubungi

4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Salinan ijazah terakhir

6. Pas foto terbaru berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar

7. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)

8. Surat keterangan sehat dari dokter setempat

9. Nomor pokok wajib pajak (NPWP)

10. Surat keterangan lain seperti sertifikat khusu/pengalaman kerja

E. Tata cara pendaftaran

Berkas lamaran persyaratan administrasi dimasukan dalam 1 (satu) amplop, pojok kanan atas ditulis : FASILITATOR RTHL APBD PERUMAHAN 2018, ditujukan dan diantarkan oleh pelamar ke : DINAS PERUMAHAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG Jalan Gajah Mada No 107, Tlp. (0362) 3303641 Singaraja

F. Waktu Pendaftaran

1. Buka Pendaftaran : 05 Februari 2018, jam kerja

2. Tutup Pendaftaran : 12 Pebruari 2018, jam kerja

Untuk informasi lebih lanjut, dapat datang langsung ke alamat tersebut diatas.