Salah satu tugas dan fungsi Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng di bidang sanitasi penyediaan pelayanan jasa kuras WC/Kakus sesuai Peraturan Bupati Buleleng No. 18 tahun 2011 bahwa masyarakat yang menggunakan jasa kuras WC Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan dikenakan biaya retribusi Rp. 300.000,- untuk sekali kuras. Bagi masyarakat yang memerlukan jasa kuras WC/Kakus bisa menghubungi:
Telp : (0362)330641
WA : 087863102925
#Lingkungansehat
#sanitasi
#ayokuraswc