MENGOLAH
SAMPAH ANORGANIK
BERSAMA
BANK SAMPAH HIJAU DAUN DISPERKIMTA
Putu Desta
Sativana
Pengelolaan sampah perlu dilakukan
secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar
memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi
lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat (Menteri Lingkungan Hidup
Republik Indonesia, 2012). Seiring dengan hal tersebut Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Buleleng
membentuk Bank Sampah Unit (BSU) Hijau Daun. BSU
Hijau Daun merupakan bank sampah yang bernaung di bawah Disperkimta Kabupaten
Buleleng. BSU Hijau Daun berdiri sejak tahun 2019 berdasarkan Surat Keputusan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Nomor 400/413/KPTS.D/DLH/2019
Tentang Pengurus Bank Sampah “Hijau Daun” Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman
dan Pertanahan Kabupaten Buleleng dengan sekretariat di Jalan Teleng Nomor 1
Singaraja. BSU Hijau
Daun Disperkimta bekerjasama dengan Bank Sampah Induk (BSI) E-Darling Kabupaten
Buleleng dalam pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu di lingkungan
Disperkimta.
A.
Prinsip Pengolahan Sampah
Anorganik
Sampah bisa
dikelola dengan prinsip 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) setiap
hari. Pengelolaan sampah dengan prinsip 3R bisa dicoba oleh setiap orang dan
kapan saja. Sebab menangani sampah dengan prinsip 3R hanya butuh meluangkan
waktu dan kepedulian akan timbulnya penyakit dari sampah (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, 2019).
Reuse adalah mengunakan
kembali sampah secara langsung, dengan fungsi yang masih sama ataupun fungsi
yang beda.
Reduce adalah
pengurangan segala kegiatan yang dapat menimbulkan sampah.
Recycle adalah
pemanfaatan kembali sampah dengan beberapa tahapan pengolahan.
B.
Metode
Pengolahan Sampah Anorganik
1. Metode Konversi
Alternatif lain penanganan sampah
plastik yang saat ini banyak diteliti dan dikembangkan adalah mengkonversi
sampah plastik yang berupa botol plastik bekas menjadi media tanam toga
(tanaman obat keluarga) sistem vertikultur. Dengan cara ini dua permasalahan
penting bisa diatasi, yaitu bahaya menumpuknya sampah plastik dan diperolehnya
toga yang merupakan upaya pemeliharaan kesehatan masyarakat secara alami (Sari,
dkk. 2017).
2. Metode Pirolisis
Pirolisis
sampah plastik merupakan salah satu bentuk proses daur ulang dengan mengubah
plastik menjadi bahan bakar. Studi yang dilakukan oleh Osueke dan Ofondu
berfokus pada pirolisis yang berlangsung pada suhu tinggi dan pengaruh penggunaan
katalis terhadap kualitas produk. Pengolahan ini bertujuan untuk mengurangi
limbah plastik serta mengupayakan masyarakat dari hasil BBM pengolahan tersebut
(Diantanti, dkk. 2021)
3. Metode Ecobrick
Ecobrick merupakan salah satu cara daur ulang
untuk botol plastik yang berisi bahan non organik hingga menjadi sangat padat
dan keras. Ecobrick dibuat dengan memanfaatkan botol plastik bekas yang diisi
dengan sampah kantong plastik, pembungkus makanan ataupun bahan plastik lainnya
yang dipotong kecil-kecil dan dipadatkan. Produk ecobrick ini dapat
dimanfaatkan menjadi bahan bangunan, furniture seperti meja, kursi, bangunan
serta taman dalam jumlah yang banyak seperti rumah dan sekolah (Nirmalasari,
dkk. 2021).
4. Metode Refuse Derived Fuel
Refuse Derived Fuel (RDF) adalah
teknologi pengolahan sampah anorganik melalui proses homogenizers
menjadi ukuran yang lebih kecil atau dibentuk menjadi pelet yang kemudian dapat
diolah menjadi bahan bakar alternatif. Bahan bakar ini dapat digunakan
untuk menghasilkan energi, seperti listrik atau panas. RDF bisa digunakan untuk
mengolah sampah anorganik, seperti plastik, kertas, kardus, dan tekstil yang
tidak mudah terurai secara alami (Dewi, 2023).
5. Metode Daur Ulang
Daur ulang plastik adalah
metode mengumpulkan sampah plastik dan mengubahnya menjadi produk baru yang
berguna. Ada dua metode daur ulang plastik yang umum, yakni metode tradisional
(traditional method) dan metode lanjutan (advanced method).
Metode tradisional sangat cocok digunakan untuk daur ulang termoplastik
(plastik yang meleleh jika terkena panas, dan mengeras ketika dingin). Dalam
metode daur ulang plastik ini, dibutuhkan injeksi khusus. Sedangkan metode
lanjutan, menggunakan bahan kimia yang mampu memecah polimer plastik. Namun, ada
beberapa cara daur ulang plastik lain yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Misalnya saja membuat kerajinan dengan bahan plastik, seperti tas dari plastik
kemasan sachet, tempat pensil dari botol bekas, atau ecobrick (Bahraini,
2022).
C.
Pengolahan
Sampah Anorganik Bank Sampah Unit (BSU) Hijau Daun
Salah satu bentuk pengelolaan sampah anorganik adalah dengan
memanfaatkan sampah anorganik seperti kemasan bekas sabun, plastik kresek,
gelas plastik dan kemasan detergen menjadi produk baru bernilai ekonomis seperti
tas dan dompet yang kemudian dapat dijual sehingga mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat secara finansial (Joenarni, dkk. 2023).
Produk kerajinan berbahan limbah adalah benda kerajinan yang
dibuat oleh tangan-tangan manusia, bukan karya mesin, melainkan keterampilan
tangan serta keahlian atau kemahiran tangan dalam mengolah bahan dalam
penyusunan teknik dalam proses pembuatan benda kerajinan yang bahan utamanya
berasal dari limbah (Fatoni, dkk. 2017).
BSU Hijau Daun telah melakukan pengolahan sampah anorganik
menjadi berbagai produk kerajinan dengan cara mengumpulkan dan memilah sampah anorganik
sebagai bahan sesuai kebutuhan. Kemudian bahan-bahan dibersihkan dari kotoran
dan dipotong sesuai design yang telah ditentukan. Selanjutnya bahan-bahan
disusun secara bertahap sesuai design menjadi bentuk kerajinan. Beberapa produk
kerajinan yang telah dibuat BSU Hijau Daun Disperkimta sebagai berikut.
1.
Relief
dinding
Relief
yang dibuat berupa relief Ikan Laut dengan mengolah sampah kertas, plastik, dan
logam.
2.
Miniatur
ikon
Miniatur
yang dibuat berupa Ikon Buleleng dengan mengolah sampah kertas, plastik, dan styrofoam.
3.
Bingkai
foto/piagam
Bingkai
yang dibuat berupa bingkai Tokoh dan Piagam dengan mengolah sampah kertas dan
plastik.
4.
Vas
bunga
Vas
yang dibuat berupa vas Bunga Segar dengan mengolah sampah plastik dan spon.
5.
Pot
tanaman
Pot
yang dibuat berupa pot Tanaman Sayuran dengan mengolah sampah plastik dan
keramik.
Referensi
Bahraini, Amanda. 2022. Metode
Daur Ulang Sampah Plastik Yang Benar Tanpa Merusak Lingkungan.
Tersedia pada
https://waste4change.com/blog/metode-daur-ulang-sampah-plastik-yang-benar-tanpa-merusak-lingkungan/
Dewi, A Rizki. 2023. Mengenal
Sistem RDF Pada Pengelolaan Sampah Anorganik, Beserta Kelebihan dan
Kekurangannya. Tersedia pada https://koran.tempo.co/read/ekonomi-dan-bisnis/485451/mengenal-sistem-rdf-pada-pengelolaan-sampah-anorganik-beserta-kelebihan-dan-kekurangannya
Diantati, dkk. 2021. Pengolahan Limbah Plastik
Menggunakan Metode Pirolisis Oleh KKN Kelompok 15
UNISBA Blitar dan Rukun Pemuda RW13 (Ruda13) di Desa
Modangan. Tersedia pada
https://ejournal.unisbablitar.ac.id/index.php/scs/article/download/1772/1154/
Fatoni, dkk. 2017. Pendayagunaan
Sampah Menjadi Produk Kerajinan. Tersedia pada
https://journal.walisongo.ac.id/index.php/dimas/article/download/1505/1117
Joenarni, dkk. 2023. Pengabdian
Masyarakat Pemanfaatan Limbah Plastik Menjadi Produk Kerajinan
Tangan Yang Bernilai Bagi Masyarakat Di
Lingkungan Murukan RT. 20/RW.05 Kel. Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota
Mojokerto. Tersedia pada https://reposdm.unimas.ac.id/705/2/PENGMAS%20LIMBAH%20PLASTIK_ST%2B%20Laporan%20%281%29.pdf
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia. 2012. Peraturan
Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Reduce, Reuse, dan Recycle
Melalui Bank Sampah Tersedia pada https://dlh.bulelengkab.go.id/informasi/detail/bank-data/permen-lh-no13-tahun-2012-tentang-pedoman-pelaksanaan-reduce-reuse-dan-recycle-melalui-bank-sampah
Nirmalasari, dkk. 2021. Pemanfaatan Limbah Sampah Plastik
Mengggunakan Metode Ecobrick di Desa
Luwuk Kanan. Tersedia pada https://journal.uhamka.ac.id/index.php/solma/article/download/7905/2647/23720
Sari, dkk. 2017. Metode Konversi Sampah Plastik Berupa
Botol Plastik Bekas Melalui Budidaya
Toga Dengan Sistem Vertikular Yang Ramah Lingkungan. Tersedia pada
https://repository.stkippgri-sidoarjo.ac.id/338/1/945-3917-1-PB.pdf