(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Melirik Manfaat Sampah Organik Dari Rumah Bersama Bank Sampah Hijau Daun Disperkimta

Admin disperkimta | 01 September 2022 | 1937 kali

MELIRIK MANFAAT SAMPAH ORGANIK DARI RUMAH

BERSAMA BANK SAMPAH HIJAU DAUN DISPERKIMTA

Putu Desta Sativana

 

Kabupaten Buleleng yang terletak di bagian Utara Provinsi Bali memiliki luas wilayah 1.365,88 km2 (24,24% luas wilayah Provinsi Bali), yang terdiri dari 9 Kecamatan, 129 Desa, 19 Kelurahan dan 166 Desa Adat serta memiliki jumlah penduduk 641.136 jiwa dengan asumsi setiap individu menghasilkan sampah + 2,5 liter/orang per hari termasuk sampah dari fasilitas umum, maka produksi sampah di Kabupaten Buleleng diperkirakan berjumlah 1.602,88 m3/hari (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. 2015).

Volume sampah komulatif per hari THL bersih pantai selama bulan Januari tahun 2022 mengalami peningkatan dimana volume sampah organik lebih tinggi daripada sampah anorganik. Hal sebaliknya volume sampah komulatif per hari THL bersih pantai selama bulan Januari tahun 2022 mengalami peningkatan dimana volume sampah organik lebih tinggi daripada sampah anorganik (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, 2022).

Sampah organik sebagai bagian dari sampah rumah tangga membutuhkan pengelolaan yang tepat agar tidak berdampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan. Sehingga dengan pengelolaan yang tepat maka sampah organik bisa memiliki nilai dan manfaat untuk masyarakat.

Sampah organik (degradable) adalah sampah yang bisa mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai menjadi bahan yang lebih kecil dan tidak berbau (Bupati Buleleng, 2019). Sampah organik dapat digolongkan menjadi 2 jenis sebagai berikut (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, 2019):  

1.       Sampah organik basah

Sampah organik basah adalah sampah organik yang banyak mengandung air, contohnya sisa sayur, kulit buah, buah busuk, dan ampas teh/kopi.

2.       Sampah organik kering

Sampah organik kering adalah sampah organik yang sedikit mengandung air, contohnya kayu, ranting pohon dan daun-daun kering.  

Sampah organik basah yang mengandung banyak air akan lebih berbau daripada sampah organik kering. Selain itu juga sampah organik basah yang mengandung banyak air akan lebih banyak memiliki mikroorganisme daripada sampah organik kering Sehingga sampah organik basah cenderung lebih cepat terurai dibandingkan dengan sampah organik kering.    

Manfaat barang disebut juga sebagai nilai guna. Dilansir dari buku Kamus Ekonomi (2012) karya Nurul Oktima, nilai guna didefinisikan sebagai kepuasaan dan kenikmatan yang diperoleh seseorang dalam mengonsumsi barang. Nilai guna barang ada enam jenis diantaranya yaitu kegunaan dasar dan kegunaan bentuk (Pratama, 2020).

1.       Kegunaan dasar (element utility)

Sebuah barang akan mengalami peningkatan manfaat setelah diolah dari bahan dasar menjadi barang jadi. Contohnya kain sebagai bahan dasar untuk membuat pakaian.

2.       Kegunaan bentuk (form utillity)

Sebuah barang akan lebih bermanfaat jika diubah dari bentuk asalnya. Contohnya kayu yang diubah menjadi perabotan rumah tangga.

Sampah organik memiliki kegunaan dasar sebagai berikut (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, 2019).  

1.       Bahan kompos

Sampah organik dapat diolah dengan mudah menjadi kompos yang bermanfaat untuk tanaman.

2.       Bahan tambahan pakan ternak

Sampah organik dapat diolah dengan teknik tertentu menjadi pakan yang bermanfaat untuk ternak/budidaya.

3.       Bahan biogas

Sampah organik dapat diolah dengan mekanisme tertentu menjadi biogas yang bermanfaat untuk bahan bakar.

Bank Sampah Unit (BSU) Hijau Daun Disperkimta melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos dan eco enzyme sebagai berikut.

1.       Kompos

Sampah organik yang berupa sisa sayur-sayuran, sisa sesajen, sisa pemangkasan tanaman (daun dan batang), sisa penyiangan gulma dan sisa makanan diolah menjadi kompos. Proses pembuatan kompos (komposting) dilakukan dengan sistem anaerob menggunakan alat pembuatan kompos (komposter). Dari proses komposting menghasilkan kompos padat dan kompos cair yang bermanfaat untuk kesuburan tanaman.   

2.       Eco enzyme

Sampah organik yang berupa sisa buah-buahan diolah menjadi eco enzyme. Proses pembuatan eco enzyme dilakukan dengan menggunakan jerigen plastik bekas. Dari pembuatan eco enzyme menghasilkan cairan eco enzyme yang bermanfaat untuk kesehatan.   

Hal tersebut sesuai dengan yang dinyatakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber bahwa sampah yang mudah terurai oleh alam dapat diolah menjadi kompos, budidaya lalat (black soldier fly), pupuk cair, arang sampah (briket) dan produk lainnya sesuai perkembangan teknologi.

1.       Bahan Budidaya Maggot

Sampah organik bisa dijadikan bahan pakan untuk budidaya maggot. Maggot atau larva dari lalat Black Soldier Fly (BSF) menjadi salah satu organisme potensial untuk dapat dimanfaatkan sebagai agen pengurai sampah organik. Maggot yang dipanen dapat berguna sebagai sumber protein untuk pakan hewan, sehingga dapat dijadikan sebagai pakan alternatif pengganti pakan konvensional (Mulyani, 2021).     

2.       Pupuk Organik Cair

Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk organik yang bermanfaat untuk kesuburan tanaman. Pupuk organik berperan penting dalam perbaikan sifat kima, fisika dan biologi tanah serta sebagai sumber nutrisi tanaman. Secara umum kandungan nutrisi hara dalam puouk organik tergolong rendah dan agak lambat tersedia, sehingga diperlukan dalam jumlah cukup banyak. Namun pupuk organik yang telah dikomposkan akan dapat menyediakan hara dalam waktu yang lebih cepat dibandingkan dalam bentuk segar, karena selama proses pengomposan telah terjadi proses dekomposisi yang dilakukan oleh beberapa macam mikroba, baik dalam kondisi aerob maupun anaerob (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, 2020).

Terdapat dua macam tipe pupuk organik cair yang dibuat melalui proses pengomposan (Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, 2022).

1.       Pupuk organik cair yang dibuat dengan cara melarutkan pupuk organik yang telah jadi atau setengah jadi ke dalam air. Jenis pupuk yang dilarukan bisa berupa pupuk hijau, pupuk kandang, pupuk kompos atau campuran semuanya. Pupuk cair tipe ini larutannya kurang stabil, dan mudah mengendap sehingga tidak dapat disimpan dalam jangka waktu lama.

2.       Pupuk organik cair yang dibuat dari bahan-bahan organik yang difermentasikan dalam kondisi aerob dengan bantuan organisme hidup. Bahan bakunya dari material organik yang belum terkomposkan. Pupuk cair tipe ini larutannya lebih stabil dan tidak mengendap sehingga dapat disimpan dalam jangka waktu lama.

3.       Bahan Arang Sampah

Sampah organik yang berasal dari pohon dan tanaman disekitar perumahan bisa diolah menjadi produk briket sebagai sumber energi alternatif bagi warga. Produk briket yang dihasilkan mengandung energi biomassa sebagi sumber energi alternatif pengganti bahan bakar fosil karena beberapa sifatnya yang menguntungkan yaitu dapat dimanfaatkan secara lestari karena yang dapat diperbarui (renewable resources), sumber energi ini relatif tidak mengandung unsur sulfur sehingga tidak menyebabkan polusi udara dan juga dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya hutan (Priyadi, dkk. 2021). 

Ketersediaan sampah organik yang berlimpah dari rumah menjadi potensi dalam pemanfaatan sampah organik. Manfaat sampah organik yang beraneka ragam akan memberikan kegunaan dalam kehidupan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

 

Referensi

Bupati Buleleng. 2019. Peraturan Bupati Buleleng Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Penanganan Sampah.

Tersedia pada https://buleleng.bulelengkab.go.id/informasi/detail/bank_data/peraturan-bupati-buleleng-nomor-39-tahun-2019-tentang-penanganan-sampah-68

Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung. 2022. Cara Membuat

Pupuk Organik Cair. Tersedia pada https://www.dinastph.lampungprov.go.id/detail-post/cara-membuat-pupuk-organik-cair

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. 2015. Timbulan Sampah Kabupaten Buleleng. Tersedia

pada https://dlh.bulelengkab.go.id/informasi/detail/bank_data/timbulan-sampah-kabupaten-buleleng-98

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. 2019. Pengertian dan Pengelolaan Sampah Organik dan

Anorganik. Tersedia pada https://dlh.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/pengertian-dan-pengelolaan-sampah-organik-dan-anorganik-13

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. 2020. Dukung Perda Nomor 8 Tahun 2019,

Distanpangan Bali Laksanakan Bimtek Pengolahan Pupuk Organik. Tersedia pada https://distanpangan.baliprov.go.id/dukung-perda-nomor-8-tahun-2019-distanpangan-bali-laksanakan-bimtek-pengolahan-pupuk-organik/ 

Gubernur Bali. 2019. Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah

Berbasis Sumber. Tersedia pada https://dklh.baliprov.go.id/wp-content/uploads/2020/07/23.-Pergub-47-TH-2019-compressed.pdf

Mulyani, dkk. 2021. Pemanfaatan Sampah Organik Untuk Pupuk Kompos dan Budidaya Maggot Sebagai

Pakan Ternak. Tersedia pada https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jpm/article/view/4911/3096 

Pratama, Cahya Dicky. 2020. Nilai dan Manfaat Barang dalam Ekonomi. Tersedia pada

https://www.kompas.com/skola/read/2020/10/12/130419269/nilai-dan-manfaat-barang-dalam-ekonomi?page=all

Priyadi, dkk. 2021. Sosialisasi Pembuatan Briket Sampah Organik Rumah Tangga Sebagai Sumber Energi

Alternatif. Tersedia pada7 https://ejournal.unib.ac.id/index.php/dharmaraflesia/article/download/18374/9217