Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Beranda/Artikel/Upaya Menjaga Lingkungan Daerah Perkotaan
Upaya Menjaga Lingkungan Daerah Perkotaan
Admin disperkimta | 25 Mei 2018 | 8726 kali
Pelestarian lingkungan hidup merupakan rangkaian upaya melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan dampak negative yang di timbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup yang lain.
Dalam undang- undang nomer 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup di sebutkan bahwa pelestarian fungsi lingkungan hidup merupakan rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Maka di lakukan upaya terpadu dalam pengelolaan lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan , pemeliharaan, pengawasan dan pengendalian.
Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara. oleh karena itu kita tidak boleh dengan seenaknya merusak lingkungan, karena akan berdampak buruk bagi lingkungan,dan tentunya semua orang akan merasakan dampaknya.
contoh dampak jika kita tidak menjaga lingkungan,yaitu:
Terjadinya Pencemaran ( udara,tanah,air,dan suara) b. Terjadinya Banjir c. Terjadinya Tanah longsor
Upaya yang dapat kita lakukan untuk menjaga lingkungan,antara lain :
Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota.
Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
Menyediakan beberapa tempat sampah untuk memisahkan sampah yang berbeda, dalam hal ini adalah memisahkan sampah-sampah yang sekiranya bisa dicerna (terurai) oleh tanah atau istilah kerennya sampah organik dan sampah yang tidak bisa dicerna oleh tanah alias lama terurai oleh tanah yang sering disebut sampah non organik (anorganik).
Tidak membuang sampah di sungai, seperti kita tahu bahwa di kota-kota besar, sampah menjadi momok utama penyebab berbagai bencana seperti banjir dan menimbulkan berbagai penyakit.
Menggunakan listrik secara tepat dan efisien, Kebutuhan listrik di kota-kota sangat besar, oleh karenanya dengan menggunakan listrik sesuai dengan kebutuhan, maka akan mengurangi beban daya dan juga panas yang ditimbulkan oleh pusat pembangkit listrik. gunakan alat-alat listrik bila memang benar-benar dipakai saja
Jalan kaki bila bepergian dekat. Kendaraan bermotor sudah menjadi kebutuhan bila tinggal di kota, begitupun dengan kebiasan penduduk kota, bila keluar dari rumah biasanya akan menggunakan kendaraannya. Meskipun terkadang jaraknya hanya dekat. Penggunaan kendaraan bermotor seperti itu menjadi penyebab polusi udara yang tercemar dan tidak sehat, oleh karena itu biasanya udara di kota selalu panas.
Memanfaatkan barang-barang daur ulang. jika masih bisa digunakan daripada dibuang yang nantinya akan menimbulkan sampah yang tidak ada gunanya.
Sumber berita : http://hijaukankota.blogspot.co.id/2015/02/upaya-menjaga-lingkungan-daerah.html