Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya disebutkan Bahwa Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) adalah salah satu kegiatan pengawasan yang tujuannya untuk mengamati, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan untuk pencapaian sasaran kegiatan Bantuan Rumah Swadaya (BRS).
Rabu, 8 September 2021. Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Sumiadajana bersama Kepala Seksi Penyediaan Rumah Swadaya, Staf Teknis Bidang Perumahan, Koordinator Penyuluh dan Tenaga Penyuluh Lapangan melaksanakan monev Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) Sumber Dana APBD Kabupaten Buleleng TA 2021 di Desa Sekumpul dengan capaian progres fisik 70% dan Desa Lemukih dengan capaian progres fisik 70-90%.
Adapun hasil dari kegiatan monev hari ini sebagai berikut:
1. Kegiatan monev di Desa Sekumpul dilakukan dengan mengunjungi 3 Penerima Bantuan dari total 4 Penerima Bantuan yang melaksanakan pembangunan. Progres pelaksanaan fisik di Desa Sekumpul sudah mencapai 70% yang dalam hal ini sudah memasuki Kontruksi Struktur Atap.
2. Kegiatan monev di Desa Lemukih dilakukan dengan mengunjungi 3 Penerima Bantuan dari total 5 Penerima Bantuan yang melaksanakan pembangunan. Progres pelaksanaan fisik di Desa Lemukih yaitu 1 Penerima Bantuan sudah mencapai 90% (menunggu daun pintu dan daun jendela) dan 2 Penerima Bantuan sudah mencapai 70% ( proses Kontruksi Struktur Atap).
Meskipun masih dalam kondisi Pandemi, Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng tetap melaksanakan kegiatan prioritas Dinas yang salah satunya adalah bantuan PKRS ini dengan harapan agar pelaksanaan pembangunan dapat terselesaikan tepat waktu sesuai time schedule yang telah disepakati.