Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Buleleng melaksanakan monev dan verifikasi awal calon penerima bantuan PKRS sumber dana APBD di Desa Sidetapa dan Desa Cempaga untuk Tahun Anggaran 2022, hari ini Kamis 27 Januari 2022.
Untuk monev bantuan PKRS TA 2021 dilaksanakan di Desa Sidetapa dengan 10 penerima bantuan dan Desa Cempaga dengan 6 penerima bantuan yang telah mencapai progres 100% dan telah selesai dilaksanakan tahun 2021
Kemudian, dilanjutkan dengan verifikasi awal calon penerima bantuan PKRS sumber dana APBD TA 2022 dengan rencana alokasi 10 calon penerima bantuan di Desa Sidetapa dan 7 calon penerima bantuan di Desa Cempaga
Bantuan PKRS 2022 nantinya akan kembali dilaksanakan verifikasi lebih lanjut untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan untuk meningkat statusnya menjadi penerima bantuan sesuai dengan syarat dan aturan/regulasi yang berlaku untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan