Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman, I Gede Suiladang Arya dan Made Agus Adi Putera, beserta Staf Analis Perencanaan Wilayah, melaksanakan kegiatan monitoring penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan kumuh Kelurahan Penarukan serta evaluasi penyadaran publik terkait pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di wilayah tersebut. (10/9)
Dalam kegiatan ini, dilakukan koordinasi dengan Aparat Kelurahan Penarukan terkait penanganan tujuh indikator kawasan kumuh pada tahun 2024. Selain itu, tim juga melakukan monitoring terhadap penanganan RTLH di Kelurahan Penarukan, yang saat ini telah mencapai progres pembangunan sebesar 85% (Program PUPR Provinsi). Evaluasi juga dilakukan terkait tindak lanjut kegiatan sosialisasi penyadaran publik mengenai pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh di Kelurahan Penarukan.