Kamis, 26 Oktober 2023. Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ibu Ni Nyoman Surattini, ST bersama dengan Kasubag Umum dan Keuangan Bapak Nyoman Sriyadnya, S.Ak menghadiri Kick Off Meeting Penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045.
Bertempat di Ruang
Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, pelaksanaan kegiatan dilaksanakan sesuai
dengan Dasar Hukum yang diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Peraturan Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Dimana disebutkan bahwa penyusunan RPJPD Kabupaten/Kota dilaksanakan paling lambat satu tahun masa RPJPD periode sebelumnya berakhir. Sebagai Langkah awal rencana Pembangunan Kabupaten Buleleng untuk 20 tahun mendatang Bappeda Kabupaten Buleleng melaksanakan Kick Off Meeting.
Dengan Tahapan
Penyusunan RPJPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 diawali dengan tahap
persiapan yang sudah diisi dengan pembentukan SK Tim dan Penyusunan Agenda
Kerja serta Orientasi Tim, Rancangan Awal,
Penyusunan Rancangan, Penetapan Perda RPJPD, Rancangan Akhir dan Musrenbang
dengan tujuan menyamakan persepsi dan pemberian pemahaman dari semua elemen
Pemerintah terhadap Undang-undangyang berkaitan dengan perencanaan lainnya.