Singaraja 9 Desember 2024 Kabid Perumahan Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, I Gusti Bagus Arya Surya Basudewa, bersama Penata Kelola Perumahan Made Sugihantara menghadiri rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
Kegiatan yang bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum, ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan undangan. Diskusi masih berlangsung dengan fokus pada penyempurnaan rancangan kebijakan untuk memberikan persyaratan kemudahan dan dukungan kepada MBR dalam memperoleh akses perumahan dan hak atas tanah.