(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Verifikasi dan Validasi Lapangan Pengembang Perumahan Bersama Dinas PMPTSP

Admin disperkimta | 16 Mei 2024 | 1120 kali

Dalam rangka memenuhi undangan pengecekan lapangan perihal Verifikasi dan Validasi Lapangan dari Dinas PMPTSP Kab. Buleleng, hari ini (16/05) Dinas Perkimta Buleleng melaksanakan pendampingan teknis pengecekan lapangan terhadap permohonan KKPR oleh pelaku usaha dengan mengecek 6 lokasi pengembangan perumahan.

Lokasi tersebut berada di perumahan Perumahan Pesona Utama Tejakula 2 Desa Tejakula, Perumahan Wahyu Dharma Residence 2 Giri Emas, Perumahan Bali Amertha Desa Jinengdalem, Perumahan Graha Mas Tukadmungga, Perumahan Graha Mas Pertiwi Panji dan Perumahan Sambangan Permai.

Kegiatan yang berlangsung merupakan tahapan guna mengetahui pengembangan perumahan tersebut agar dikembangkan memiliki akses jalan dan prasarana, sarana dan utilitas umum yang sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 40 Tahun 2023.