(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Koordinasi Atas Klarifikasi KPA Bali Terkait Percepatan Proses Permohonan Lahan Garapan Eks Transmigrasi Timor-Timur.

Admin disperkimta | 15 Maret 2024 | 1115 kali

Jumat, 15 Maret 2024. Kadis Perkimta Buleleng bersama Sekdis Perkimta Buleleng Ir. Nyoman Suarjana dan Jafung Penata Kadastral Bidang Pertanahan menerima kunjungan dari Koordinator KPA Bali bersama perwakilan warga Eks. Timtim guna berkoordinasi terkait lahan garapan.

Kegaiatan yang berlangsung merupakan klarifikasi KPA Bali mengenai percepatan proses permohonan lahan garapan oleh warga Eks. Timtim yang menempati kawasan hutan di Sumberklampok, Kec. Gerokgak.