(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Koordinasi dan Verifikasi Usulan Penanganan RTLH di Desa Sepang

Admin disperkimta | 03 Juni 2024 | 521 kali

Senin , 3 Juni 2024 Kabid Kawasan Permukiman Made Aguas Suardana dan Penata Kelola Bangunan Gedung Ngurah Arya Kusuma berserta staf teknis bidang Kawasan Permukiman melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Verifikasi Usulan Penanganan RTLH di Desa Sepang Kecamatan Busungbiu sebanyak 12 unit pada kegiatan Peningkatan Kualitas dan 15 unit pada kegiatan Pembangunan Baru melalui Bantuan Dana DPUPR Provinsi Bali, adapun tujuan dilaksanakanya Monev ini yaitu sebagai Penanganan RTLH yang wilayahnya masuk ke dalam kawasan permukiman kumuh.