Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Beranda/Berita/Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak Swakelola Kegiatan BARUSAMI
Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak Swakelola Kegiatan BARUSAMI
Admin disperkimta | 02 Juli 2025 | 29 kali
Rabu, 2 Juli 2025. Kabid Kawasan Permukiman Disperkimta Buleleng Made Agus Suardana membuka rapat persiapan penandatanganan kontrak swakelola kegiatan BARUSAMI oleh dinas PUPRKIM Provinsi dengan Pokmas kelurahan Penarukan dan juga Pokmas kelurahan Kampung Baru.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPRKIM Prov. Bali Made Rai Suwartini yang hadir di ruang rapat Dinas Perkimta Buleleng menyampaikan proses penanganan RTLH di laksanakan di kawasan kumuh kewenangan provinsi dalam program BARUSAMI di kelurahan Kampung Baru dan kelurahan Penarukan ditargetkan selesai untuk diserahterimakan dalam kurun waktu 3 bulan setelah penandatanganan kontrak kesepakatan.
Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini melalui Kabid Kawasan Permukiman juga turut menyampaikan arahan agar semua dapat saling berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik dalam muwujudkan rumah yang layak khususnya bagi masyarakat penerima bantuan.