Selasa, tanggal 9 Agustus 2022 Menindaklanjuti Surat undangan tanggal 28 Juli 2022, nomor : 005/0128/VII/2022 mengenai Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) berupa Penilaian Aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Krisna Graha Kerobokan 1 dan Perumahan Pesona Tampekan Bersinar.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng bersama tim penilai PSU melaksanakan kegiatan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang dihadiri oleh Tim dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab. Buleleng, dan pengembang perumahan.