Menindaklanjuti Surat Undangan Nomor 005/1977/VIII/Org/2022.
Dalam menindaklanjuti surat Permen PanRB No 7 Tahun 2022 tentang system kerja Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Ibu Ni Nyoman Surattini, ST bersama Kasubag Umum dan Keuangan hadir dalam Rapat Pembahasan dan Penyesuaian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Buleleng.
Rapat dilaksanakan hari ini Selasa, 16 Agustus 2022 bertempat di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng dengan pembahasan
1. Penyesuaian mekanisme kerja Perangkat Daerah
2. Pembahasan/ Penyesuaian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
3. Penyesuaian Struktur Organisasi dengan adanya penghapusan Sub. Koordinator menjadi Fungsional Murni.