Bertempat di Kantor Perbekel Desa Bukti. Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng memfasilitasi permohonan pergantian blanko sertifikat atas tanah yang akan di bangun untuk Kantor Perbekel Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan.
Didampingi Plt. Camat Kubutambahan, tindaklanjut atas saran pada tanggal 8 Maret 2023 terkait dengan permohonan ganti blanko sertifikat ke BPN, hari ini Senin, 13 Maret 2022 Perbekel Patas dan Bendesa Adat Bukti telah melaksanakan penandatanganan blanko permohonan penggantian blanko sertifikat.
Setelah pelaksanaan penandatanganan, Bidang Pertanahan akan memfasilitasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng.