Rabu, 29 September 2021. Pelaksanaan Monitoring mengenai penerapan dan penggunaan aplikasi Pedulilindungi di kantor Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng oleh tim dari Kominfo, Satpol-PP dan BPBD telah selesai dilaksanakan sesuai dengan surat Bapak Sekda nomor 800/142/Kom/21 tanggal 24 September 2021, prihal monitoring pedulilindungi.
Adapun hasil dari pelaksanaan monitoring yang telah dilaksanakan hari ini adalah sebagai berikut : secara umum penerapan pedulilindungi telah diterapkan dengan baik yaitu dengan pemasangan barcode di beberapa tempat serta penyediaan petugas dan perangkat pendukung pelaksanaan Pedulilindungi. Namun yang perlu dilengkapi adalah legalisasi petugas/operator Pedulilindungi yang dituangkan dalam surat keputusan Kepala Dinas tentang penunjukan operator Pedulilindungi di Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng.