Dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 800/2237/OTDA, tanggal 28 Maret 2022 perihal tindaklanjut proses penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Melalui Kasubag Umum dan Keuangan Bapak Nyoman Sriyadnya, S.Ak bersama Staf Kepegawaian Bapak Made Wirawanto menghadiri Diskusi Tata Kelola Jabatan Fungsional Hasil Penyeteraan.
Kegiatan Diskusi dilaksanakan pagi ini Rabu, 03
Agustus 2022, kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.