Bidang Pertanahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan Pendataan dan Validasi Tanah di Desa Adat Ularan.
Pendataan dan Validasi dilaksanakan Selasa, 30 Agustus 2022 yang dilaksanakan oleh Penata Kadastral Bidang Pertanahan Bapak Nyoman Budiarsana, SH dan staf Teknis Bidang Pertanahan dengan hasil sebagai berikut :
1. Bahwa Tim sedang mendata Tanah Ulayat di Desa Ularan dengan mengambil koordinat pada tiap Bidang Tanah, Tegak Pura, Setra,LPD, Sekolah dan Balai Dusun yang menjadi Aset Desa Adat Ularan.
2.Hasil Pendataan sementara diperoleh :
*Desa Adat Ularan 25 Bidang yang terdiri dari Tegak Pura 19 Bidang, LPD 1 Bidang, Sekolah 2 Bidang dan Setra 3 Bidang