(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan operasional terbatas portal Administrasi Pemerintah

Admin disperkimta | 22 Agustus 2024 | 48 kali

Dalam Rangka mewujudkan digitalisasi manajemen ASN sebagaimana diamanatkan pada undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang percepatan Transpormasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional

Kasubag Umum dan Keuangan Nyoman Sriyadnya Mengikuti kegiatan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan operasional terbatas Portal Administrasi Pemerintah di Bidang Layanan Aparatur Negara secara Daring melalui aplikasi zoom meeting (22/8)

Adapun tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk pengembangan dan penyempurnaan dari proses pengintegrasian dan penginteroperabilitas .