Menindaklanjuti surat
permohonan Nomor : 470/57/KMP.KIN/III/2022 tanggal 16 Maret 2022 perihal
permohonan bantuan bencana banjir dari Kelurahan Kampung Kajanan. Hari ini
Rabu, 13 April 2022, Dinas Perkimta Buleleng melalui Bidang Perumahan
melaksanaan pendataan rumah-rumah yang terdampak banjir di Kelurahan Kampung
Kajanan.
Kegiatan pendataan ini dilaksanakan oleh Fungsional Umum Pengelola Perumahan dan Permukiman I Gede Adi Alit Putra, A.Md dan Staf Teknik Bidang Perumahan. Dilaksanakanya kegiatan ini yaitu untuk mengetahui lebih lanjut terkait adanya kerusakan pada bangunan yang disebabkan oleh banjir.
Namun hasil dari pelaksanaan pendataan dan penjajagan ke lokasi tersebut,
tidak ditemukan adanya kerusakan pada bangunan yang disebabkan oleh bencana
banjir yang telah dimohonkan. Sebagian besar kerusakan pada alat elektronik dan
perkakas rumah tangga.