(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Pendataan Rumah Terhadap Bencana Banjir Di Kelurahan Kampung Kajanan

Admin disperkimta | 13 April 2022 | 156 kali

Menindaklanjuti surat permohonan Nomor : 470/57/KMP.KIN/III/2022 tanggal 16 Maret 2022 perihal permohonan bantuan bencana banjir dari Kelurahan Kampung Kajanan. Hari ini Rabu, 13 April 2022, Dinas Perkimta Buleleng melalui Bidang Perumahan melaksanaan pendataan rumah-rumah yang terdampak banjir di Kelurahan Kampung Kajanan.

 

Kegiatan pendataan ini dilaksanakan oleh Fungsional Umum Pengelola Perumahan dan Permukiman I Gede Adi Alit Putra, A.Md dan Staf Teknik Bidang Perumahan. Dilaksanakanya kegiatan ini yaitu untuk mengetahui lebih lanjut terkait adanya kerusakan pada bangunan yang disebabkan oleh banjir.


Namun hasil dari pelaksanaan pendataan dan penjajagan ke lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya kerusakan pada bangunan yang disebabkan oleh bencana banjir yang telah dimohonkan. Sebagian besar kerusakan pada alat elektronik dan perkakas rumah tangga.