Bidang Pertanahan, Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Pendataan
dan Validasi Tanah Ulayat hari ini Rabu,
7 September 2022.
kegiatan pendataan dan validasi Tanah Ulayat
dilaksanakan di Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan tepatnya Desa Adat
Sangburni dengan hasil sebagai berikut :
1. Tanah Wantilan dan Bale Pengebatan dengan 4
titik koordinat seluas 6 are,
2. Pura Dalem dengan 4 titik koordinat seluas 17
are,
3. Setra dengan 6 titik koordinat seluas 35 are,
4. Pura Beji dengan 4 titik koordinat seluas 15
are,
5. Pura Bale Agung, Pura Puseh dan Bukit dengan 6
titik koordinat seluas 21 are,
6. Rumah Kulkul dengan 4 titik koordinat seluas ½
are,
7. Kantor LPD dengan 4 titik koordinat seluas ½
are,
8. Tanah Pelaba Pura dengan 5 titik koordinat
seluas 25 are.