(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Pendataan dan Validasi Tanah Ulayat Desa Adat Pakisan

Admin disperkimta | 07 September 2022 | 110 kali

Bidang Pertanahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Pendataan dan Validasi  Tanah Ulayat hari ini Rabu, 7 September 2022.

kegiatan pendataan dan validasi Tanah Ulayat dilaksanakan di Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan tepatnya Desa Adat Sangburni dengan hasil sebagai berikut :

1. Tanah Wantilan dan Bale Pengebatan dengan 4 titik koordinat seluas 6 are,

2. Pura Dalem dengan 4 titik koordinat seluas 17 are,

3. Setra dengan 6 titik koordinat seluas 35 are,

4. Pura Beji dengan 4 titik koordinat seluas 15 are,

5. Pura Bale Agung, Pura Puseh dan Bukit dengan 6 titik koordinat seluas 21 are,

6. Rumah Kulkul dengan 4 titik koordinat seluas ½ are,

7. Kantor LPD dengan 4 titik koordinat seluas ½ are,

8. Tanah Pelaba Pura dengan 5 titik koordinat seluas 25 are.