Senin, 30 Oktober 2023. Petugas Pajak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng menghadiri Sinkronisasi Data Pajak Pusat Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat BPKPD.
Dengan turut sertanya Dinas Perkimta Buleleng dalam pengumoulan berkas Data Pajak Pusat diharapkan dapat membantu pengoptimalan pendapatan dari Pajak Daerah dan potensi peningkatan pajak yang diperoleh lebih tinggi/ lebih besar.