(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Koordinasi dan Verifikasi Lapangan Deliniasi Lokasi Kumuh dan Kegiatan Verifikasi Lapangan Usulan RTLH tahun 2023 di Kelurahan Seririt dan Desa Gerokgak

Admin disperkimta | 02 Februari 2022 | 176 kali

Rabu, 02 Februari 2022. Disperkimta Buleleng melalui Bidang Kawasan Permukiman melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Verifikasi Lapangan Deliniasi Lokasi Kumuh dan Kegiatan Pendataan Usulan RTLH tahun 2023 di Kelurahan Seririt dan Desa Gerokgak.


Dalam pelaksanaannya, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Made Agus Suardana, ST. bersama Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda dan Staf Bidang Kawasan Permukiman melaksanakan koordinasi ke desa yang termasuk lokasi kumuh dan usulan RTLH tahun 2023 untuk mengetahui langsung terkait kondisi dan titik lokasi.


Selain itu, pelaksanaan Koordinasi dan pendataan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan kepada aparat Kelurahan Seririt dan Desa Gerokgak mengenai teknis proses pelaksanaan Delinasi Lokasi Kumuh dan pendataan usulan RTLH tahun 2023.