(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Koordinasi terkait pembahasan subyek penerima tanah obyek Reforma Agraria eks transmigrasi timtim di desa sumberklampok

Admin disperkimta | 19 Juli 2024 | 822 kali

Disperkimta Buleleng – Bali Kadis Perkimta Ni Nyoman Surattini yang di damping oleh Kabid Pertanahan Nyoman Budiarsana melaksanakan kegiatan Koordinasi terkait pembahasan subyek penerima tanah obyek Reforma Agraria eks transmigrasi  timtim di desa sumberklampok yang di laksanakan di ruang Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng,  khusus warga yang berdasarkan setelah sidang Tim  GTRA  Kab. Buleleng  pada tgl 7 juni 2024 bertempat di RJ Bupati Buleleng, masih bermasalah secara administrasi. Kegiatan Ini di hadiri BPN singaraja Singaraja, Jumat/19/7/2024

Kegiatan Koordinasi ini bertujuan membahas rencana persiapan terhadap 12 subyek penerima untuk di validasi dan verifikasi tim GTRA selanjutnya sebagai dasar penataan aset obyek TORA tesebut.