Dalam rangka Menindaklanjuti Permendagri Nomor 9 Tahun 2009, tentang pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta tindak lanjut dari arahan Korsupgah KPK terkait penyerahan PSU dari Pengembang ke Pemerintah Daerah.
Terkait hal tersebut,Bidang Perumahan Dinas Perkimta Buleleng melaksanakan Sosialisasi Serah Terima PSU Perumahan Tahun 2023 yang dilaksanakan hari ini Rabu, 12 April 2023 bertempat di Ruang Rapat Dinas Perkimta Buleleng.
Pelaksanaan sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Perkimta Bapak Ir. Nyoman Suarjana yang dalam hal ini mewakili Kepala Dinas Perkimta yang diisi dengan penyampaian ringkasan data serah terima PSU tahun 2020 s/d 2023.
Setelah dibuka oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang
Perumahan Bapak Ir. Nyoman Sumiadajana selaku narasumber memaparkan materi
terkait dengan latar belakang kegiatan Sosialisasi serah terima PSU Perumahan
2023, Tujuan kegiatan sosialisasi, rencana kerja serah terima PSU Perumahan
tahun 2023, standar PSU, Tujuan Penyerahan PSU, Persyaratan Serah terima PSU,
tata cara serah terima PSU, Perumahan yang sudah diserahkan dari tahun 2020 s/d
2023 dan Target Perumahan yang harus di serahkan pada Bulan April 2023.