Kamis, 07 Desember 2023. Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng Bapak I Ketut Suastika, SH bersama Penata Kadastral Ahli Muda Bapak I Nyoman Budiarsana, SH menghadiri Rapat tentang nama Singaraja yang dipakai PT Beverindo Indah Abadi dan Rapat Tindak Lanjut atas permasalahan aset tanah Pemda eks.BKKBN di Desa Pemaron yang tercatat di KBPP.
Bertempat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Buleleng, pelaksanaan rapat mendapat hasil sebagai berikut : bahwa didasari penunjukan kuasa hukum pemda ( Praktisi hukum, Kasi Datun, Akademisi) pada bulan Oktober 2023 maka terkait langkah penyelesaian baik proses litigasi dan non litigasi untuk pemenuhan data sebagai dasar gugatan kepengadilan nantinya, akan lebih mengedepankan dulu proses koordinasi (non litigasi) direncanakan dengan kegiatan cek lapangan untuk melengakapi data obyek dan subyek hukum pada tahun anggaran 2024 terkait dengan pengganggaran biaya operasional tim dulu.