Menindaklanjuti Surat Undangan tentang Rekonsiliasi PPS Kabupaten Buleleng tentang Tindak lanjut Surat Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Nomor : 441/HM.01/J1/2022, tertanggal 9 September 2022 perihal Permohonan peserta rekonsiliasi percepatan penurunan stunting Kabupaten Buleleng.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, melalui Kepala Bidang Perumahan Bapak Ir. Nyoman Sumiadajana menghadiri rapat rekonsiliasi percepatan penurunan stunting Kabupaten Buleleng yang berlangsung hari ini Selasa, 11 Oktober 2022.
Kegiatan Rapat Rekonsiliasi
dilaksanakan guna mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng
yang diselenggarakan oleh Tim Satgas Stunting dan Perwakilan BKBBN Provinsi
Bali bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng