(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Disperkimta : Pendampingan MONEV Rumah Khusus Nelayan Tahun 2010 di Kabupaten Buleleng

Admin disperkimta | 03 November 2021 | 184 kali

Rabu, 03 Nopember 2021. Kepala Bidang Perumahan Disperkimta Kab. Buleleng Ir. Nyoman Sumiadajana bersama Kepala Si. PPNKUK dan Staf Teknis Bidang Perumahan melaksanakan pendampingan Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bali terkait Rumah Khusus Nelayan Tahun 2010.

 

Pelaksanaan Pendampingan Monev ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Perumahan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bali Nomor : UM.01.02/Rb9.5/2929, tanggal 3-4 Nopember 2021. Perihal Pendampingan Monev Rumah Khusus Nelayan Tahun 2010 di Kabupaten Buleleng.

 

Adapun dalam pelaksanaan Monev di Desa Kubutambahan ini dilakukan dengan mengunjungi 14 penerima Rumah Khusus Nelayan dengan tujuan untuk di lakukan pendataan kepada masyarakat penerima Rumah Khusus Nelayan serta untuk mengetahui kondisi bangunan sampai saat ini.


Kemudian untuk pelaksanaan Pendampingan Monev selanjutnya yang mencakup 3 desa yaitu Desa Bungkulan, Desa Temukus dan Desa Pengastulan akan dilaksanakan pada tanggal 4 Nopember 2021.