Rabu, 03 Nopember
2021. Kepala Bidang Perumahan Disperkimta Kab. Buleleng Ir. Nyoman Sumiadajana
bersama Kepala Si. PPNKUK dan Staf Teknis Bidang Perumahan melaksanakan
pendampingan Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Balai Pelaksana Penyediaan
Perumahan Jawa IV Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bali terkait Rumah
Khusus Nelayan Tahun 2010.
Pelaksanaan
Pendampingan Monev ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementrian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Perumahan Balai Pelaksana
Penyediaan Perumahan Jawa IV Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bali
Nomor : UM.01.02/Rb9.5/2929, tanggal 3-4 Nopember 2021. Perihal Pendampingan
Monev Rumah Khusus Nelayan Tahun 2010 di Kabupaten Buleleng.
Adapun dalam pelaksanaan Monev di Desa Kubutambahan ini dilakukan dengan mengunjungi 14 penerima Rumah Khusus Nelayan dengan tujuan untuk di lakukan pendataan kepada masyarakat penerima Rumah Khusus Nelayan serta untuk mengetahui kondisi bangunan sampai saat ini.
Kemudian untuk pelaksanaan Pendampingan Monev selanjutnya yang mencakup
3 desa yaitu Desa Bungkulan, Desa Temukus dan Desa Pengastulan akan
dilaksanakan pada tanggal 4 Nopember 2021.