(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Pengawasan Kearsipan

Admin disperkimta | 06 Mei 2024 | 584 kali

Senin, 06 Mei 2024, Sekretaris Dinas Perkimta Kab. Buleleng beserta Kasubbag. Umum & Keuangan dan staf menerima Tim Monev Kearsipan dari Dinas Arsip dan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan guna mendorong pencipta arsip dalam menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dimana pengawasan kearsipan ini dilakukan melalui Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI).

Bapak Sekretaris Disperkimta mengharapkan kegiatan ini dapat diikuti secara maksimal oleh Tim Kearsipan Disperkimta, sehingga adanya evaluasi terhadap pelaksanaan kearsipan di Dinas Perkimta Buleleng yang sudah dilakukan. Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan dan sharing informasi terkait pengisian Lembar Kerja Evaluasi.