Menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor : 100.3.3/898/VII/DPRD/2024 tanggal 2 Juli 2024 perihal undangan Rapat Paripurna yang di laksanakan Rabu 3 Juli 2024 yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.
Ibu Kadis Perkimta Ni Nyoman Surattini Hadir dalam pelaksanaan sidang tersebut. Adapun acara pembahasan sidang tersebut yaitu Penyampaian Tanggapan dari/atau Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 serta Penyampaian Laporan Panitia Pembahasan Ranperda/Panitia Khusus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang pemberian Insentif dan kemudahan Investasi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta perlindungan Masyarakat dan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2044.
Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadanyana hadir dalam sidang Paripurna tersebut Dalam penyampaian terkait pertanggyng jawaban pelaksanaan APBD, PJ Bupati Buleleng menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Buleleng atas kinerja dan kerjasamanya sehingga berhasil mendapatkan optini WTP dari BPK atas LKPD TA 2023 dan merupakan raihan kesepuluh beruntun. Hasil berikut juga datang dengan kualitas yang lebih baik yakni catatan berkurang dari 16 catatan ke 8 catatan.