Kamis, 4 April 2024 Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Made Agus Adi Putera yang di dampingin oleh staf Teknis melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Lingkungan Pendes, Kelurahan Penarukan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan Penataan dan upaya pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di daerah/deliniasi kumuh di lokasi masing-masing, yg dimana Kelurahan Penarukan sesuai dengan Keputusan Bupati Buleleng Nomor 050/201/HK/2022 merupakan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Pemukiman Kumuh di Kabupaten Buleleng tahun 2021 dengan luas titik kumuh seluas 14.82 Ha dan tingkat Kumuh Ringan.