(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Perihal Rencana Penjadwalan Kegiatan Sosialisasi Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Dana DAK TA 2021

Admin disperkimta | 04 Februari 2021 | 200 kali

Kamis, 04 Pebruari 2020. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan koordinasi perihal Bantuan Rumah Tidak Layak Huni DAK TA 2021 dan Rencana Penjadwalan kegiatan Sosialisasi Bantuan Rumah Tidak Layak Huni dana DAK TA 2021 yang dilaksanakan di empat tempat yaitu Desa Anturan, Kelurahan Penarukan, Desa Poh bergong dan Desa Petandakan. Adapun kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman beserta staf dan juga dihadiri oleh masing-masing Perangkat Desa/Kelurahan terkait.