(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan PerBup Nomor 57 Tahun 2022

Admin disperkimta | 09 Februari 2023 | 60 kali

Kamis, 09 Februari 2023. Dinas Perkimta Buleleng menghadiri undangan dalam rapat pembahasan petunjuk pelaksanaan perbup Nomor 57 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Direncanakan Sebelumnya Untuk Korban Bencana atau Musibah.

 

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat BPBD Buleleng tersebut, hadir Pejabat Fungsional bersama Staf Teknis Bidang Perumahan Dinas Perkimta Buleleng. Dimana dalam rapat tersebut membahas mengenai penyusunan petunjuk pelaksanaan dalam memberikan bantuan sosial yang tidak terencana yang dalam hal ini yakni korban bencana alam.

 

Selain itu, juga dipaparkan mengenai teknis-teknis pelaksanaan mulai dari besaran bantuan yang disesuaikan dengan besarnya kerusakan sampai dengan pendataan dan verifikasi penerima bantuan yang direkomendasikan.