Kamis, 26 Oktober 2023. Dalam rangka persiapan penanganan
rumah tidak layak huni yang diberikan kepada Keluarga Miskin Ekstrim, Dinas
Perkimta Buleleng melaksanakan sosialisasi secara daring guna memberikan
informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan penanganan rumah tidak layak huni.
Disampaikan juga dalam kegiatan tersebut tentang tahapan
dan mekanisme pelaksanaan serta skema penyaluran barang diberikan sejumlah 91
unit dan belanja bantuan social uang sebanyak 61 unit. Total rencana penanganan
yang akan direalisasikan sejumlah 152 unit sesuai dengan target penanganan yang
didanai melalui dana APBD tahun anggaran 2023.
Turut juga mengundang untuk hadir secara daring Inspektorat
Buleleng, Kepala BPKPD Buleleng, Kepala Bappeda BUleleng, Camat beserta
Perbekel di Kabupaten Buleleng dan calon penerima bantuan tahun 2023.